APBN 2025 Tunjukkan Kinerja Solid, Defisit Terkendali di Batas Aman
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan realisasi sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang menunjukkan kinerja solid di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Dalam konferensi pers APBN KiTA yang digelar di Jakarta, Kamis (8/1), Menkeu menegaskan bahwa APBN tetap menjadi instrumen kebijakan yang antisipatif dan responsif menghadapi dinamika global maupun domestik.
“Dalam kondisi yang volatile di tahun 2025, APBN menjadi instrumen kebijakan yang antisipatif dan responsif menghadapi perkembangan dinamika global dan domestik,” ujar Menkeu.
Realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari outlook semesteran yang dipatok Rp2.865,5 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa meski menghadapi tekanan ekonomi, penerimaan negara tetap terjaga dengan baik.
- Penerimaan perpajakan mencapai Rp2.217,9 triliun atau 89 persen dari target Rp2.387,3 triliun.
- Pajak menyumbang Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target.
- Kepabeanan dan cukai menyumbang Rp300,3 triliun atau 99,6 persen dari target.
- Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) justru melampaui target dengan realisasi Rp534,1 triliun atau 104 persen dari target Rp477,2 triliun.
- Penerimaan hibah juga mencatat capaian luar biasa, yakni Rp4,3 triliun atau 733,3 persen dari target Rp1 triliun.
Capaian ini menunjukkan bahwa pemerintah berhasil mengoptimalkan berbagai sumber penerimaan, terutama dari PNBP yang melampaui target signifikan.
Di sisi belanja, APBN 2025 mencatat realisasi sebesar Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari outlook Rp3.527,5 triliun. Belanja negara tetap diarahkan untuk mendukung program prioritas dan menjaga kesejahteraan rakyat.
- Belanja pemerintah pusat mencapai Rp2.602,3 triliun.
- Belanja kementerian/lembaga sebesar Rp1.500,4 triliun.
- Belanja non-K/L sebesar Rp1.102 triliun.
- Transfer ke daerah telah disalurkan sebesar Rp849 triliun, mendukung pemerataan pembangunan dan penguatan fiskal daerah.
Menkeu menegaskan bahwa belanja negara bersifat adaptif dan akomodatif terhadap berbagai kebutuhan prioritas, termasuk perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, serta dukungan terhadap sektor-sektor strategis.
Dengan pendapatan dan belanja tersebut, defisit APBN 2025 tercatat sebesar Rp695,1 triliun atau 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih berada dalam batas aman, di bawah ambang 3 persen yang selama ini dijaga pemerintah.
“Kita tahu ekonomi kita sedang mengalami downtrend, turun ke bawah. Kita harus memberikan stimulus ke perekonomian. Ini wujud dari komitmen pemerintah untuk menjaga ekonomi tetap tumbuh secara berkesinambungan tanpa membahayakan APBN. Tapi kita tetap jaga, pastikan bahwa defisitnya tidak di atas 3 persen,” tegas Menkeu.
Menurutnya, kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah bersifat countercyclical, yakni memberikan stimulus ketika ekonomi melemah, namun tetap menjaga disiplin fiskal agar defisit tidak melebar.
Menkeu menekankan bahwa pemerintah akan terus melakukan reformasi untuk meningkatkan kualitas APBN, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Reformasi ini mencakup:
- Optimalisasi penerimaan pajak melalui digitalisasi dan perluasan basis pajak.
- Efisiensi belanja negara dengan fokus pada program prioritas.
- Penguatan tata kelola fiskal agar tetap transparan dan akuntabel.
Dengan langkah-langkah tersebut, APBN diharapkan semakin mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan.
Menkeu optimistis bahwa dengan membaiknya fondasi perekonomian dan menguatnya momentum pertumbuhan, defisit APBN pada 2026 dapat ditekan ke level yang lebih rendah. Hal ini diharapkan memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun ini kita asumsikan pertumbuhan ekonominya 5,4 persen, tapi kita akan coba tekan ke level yang lebih tinggi lagi,” kata Menkeu.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan memanfaatkan APBN sebagai mesin pertumbuhan sekaligus shock absorber untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian.
Dalam paparannya, Menkeu menekankan peran APBN sebagai shock absorber yang mampu meredam guncangan eksternal dan menjaga daya beli masyarakat. Fungsi ini menjadi sangat penting di tengah tekanan global, seperti ketidakpastian geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan perlambatan ekonomi dunia.
Dengan belanja yang adaptif, APBN diarahkan untuk:
- Menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
- Memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
- Mendukung dunia usaha agar tetap produktif.
- Mendorong investasi di sektor strategis.
Realisasi APBN 2025 menunjukkan bahwa pemerintah berhasil menjaga keseimbangan antara kebutuhan stimulus ekonomi dan disiplin fiskal. Pendapatan negara tetap solid, belanja negara terarah pada program prioritas, dan defisit terkendali di bawah 3 persen PDB.
Dengan prospek pertumbuhan ekonomi 2026 yang lebih tinggi, APBN akan terus dioptimalkan perannya sebagai instrumen kebijakan fiskal yang responsif, adaptif, dan berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak ketidakpastian global.
Source Image : Kemenkeu.go.id / Wisnu Nanda

Facebook Comments